Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang Tahun Anggaran 2011.

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (6), Pasal 24E dan Pasal 29A ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
41

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang Tahun Anggaran 2011.

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010

Berlaku Tanggal
30 Desember 2010

Sumber
BD.2010/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar