Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang perfu menyusun Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
52

Tahun
2009

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2009

Berlaku Tanggal
21 Desember 2009

Sumber
BD.2009/No. 52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar