Peraturan Walikota Magelang Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan rumah tinggal yang elah didirikan, pengendalian pemanfaatan ruang serta meningka.tkan kesadaran masyarakat dalarn penguru an lzin Mendirikan Bangunan., perlu dilakukan penataan kembali Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal;
  2. bahwa untuk memberikan kernudahan dan kepastian hukum bagi kepemilikan bangunan rumah tinggaJ yang: belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, dapat diberikan kemudahan dalam bentuk penyederhanaan prosedur dan keringanan pembayaran Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal melalui Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rurnah Tinggal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2016

Berlaku Tanggal
25 Februari 2016

Sumber
BD.2016/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar