Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kota Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Penyediaan Pendistribusian dan Kestabilan Harga Tabung Gas LPG 3 Kilogram Di Kota Magelang perlu menetapkan harga jual eceran tertinggi LPG tabung 3 Kg untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro di Kota Magelang;
  2. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
09 April 2010

Diundangkan Tanggal
09 April 2010

Berlaku Tanggal
09 April 2010

Sumber
BD.2010/No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar