INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kota Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Penyediaan Pendistribusian dan Kestabilan Harga Tabung Gas LPG 3 Kilogram Di Kota Magelang perlu menetapkan harga jual eceran tertinggi LPG tabung 3 Kg untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro di Kota Magelang;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
