INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan kelembagaan dan perkuatan fungsi ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga, maka dipandang perlu melakukan pengaturan kembali terhadap kelembagaan dan perkuatan fungsi ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga di wilayah Kota Makassar;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat . Desa di Kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati/Peraturan Walikota, maka perlu dilakukan penyesuaian pengaturan kelembagaan dan perkuatan fungsi ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
