INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Non Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Walikota Makassar Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar;
- dipandang tidak sesuai lagi dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan sehingga perlu ditinjau kembali;
- dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas, perlu diatur pedoman belanja perjalanan dinas bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Makassar
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Non Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014
Berlaku Tanggal
29 Desember 2014
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Makassar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil serta Non Pegawai Neger SIpil Kota Makassar
Download Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.