Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa diperlukan upaya guna mengelola taman Kota Malang sebagai penunjang kelestarian ekosistem perkotaan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman;
  3. bahwa guna menjamin kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 jo. Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kebun Bibit Tanaman, Unit Pelaksana Teknis Taman Aktif, dan Unit Pelaksana Teknis Perbengkelan Taman dan Penerangan Jalan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur dan sudah mendapatkan rekomendasi untuk digabung bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar