INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Piagam Pengawasan Internal Inspektorat Kota Malang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka mewujudkan peran aparat pengawasan intern pemerintah Kota Malang yang efektif dan memiliki landasan yuridis, perlu memberikan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang tertuang dalam bentuk Piagam Pengawasan Internal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Malang tentang Piagam Pengawasan Internal Inspektorat Kota Malang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
