INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Malang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Malang Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengelola dan mengatur pemakaman umum sesuai dengan agama, sosial dan budaya masyarakat dengan pmemperhatikan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah jo. Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur dan telah mendapatkan2 rekomendasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Tentang
Perwali Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019
Berlaku Tanggal
04 Februari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Malang Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.