INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Penunjang Pengawasan Inspektorat Kota Mataram
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mataram Nomor 01 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah sebagai pelaksanaan pasal 14 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pembinaan dan pengawasan sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD untuk mendanai program kegiatan pembinaan dan pengawasan;
- Berdasarkan ketentuan pasal 380 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2005 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menyatakan bahwa walikota sebagai kepala daerah berkewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang dibantu oleh inspektorat;
- Sistem pengendalian intern pemerintah, menyebutkan inspektorat melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah yang didanai dengan APBD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 01 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.