INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan produktivitas pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram yang merupakan Stuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh;
- Dalam rangka fleksibilitas pengelolaan pengadaan barang/jasa, kerjasama operasional dan hibah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.