INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Warga Miskin dan Tidak Mampu Kota Mataram Dirumah Sakit Jiwa
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mataram Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk meningkatkan cakupan sasaran pelayanan kesehatan ke seluruh masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan jiwa, perlu adanya pelayanan kesehatan jiwa bagi warga miskin dan tidak mampu di rumah sakit jiwa;
- untuk melaksanakan tanggungjawab pemerintah daerah dalam upaya kesehatan jiwa dalam pasal 144 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.