Peraturan Walikota Mataram Nomor 17 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram untuk Melakukan Kerjasama Dengan Pihak Lain

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2 007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Ke uangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, BLUD dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram untuk melakukan Kerjasama dengan Pihak Lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mataram

Nomor
17

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Kewenangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram untuk Melakukan Kerjasama Dengan Pihak Lain

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2016

Berlaku Tanggal
16 Mei 2016

Sumber
Bagian Hukum Pemkot Mataram

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar