INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan dan Penghasilan Ketigabelas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mataram Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu mengatur petunjuk teknisnya dengan Peraturan Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.