INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mataram Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Mentaram
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mataram Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, serta memanfaatkan kemajuan informasi teknologi, maka perlu mengatur mengenai mekanisme penyelenggaraan pelayanan pengaduan dan pelayanan sosial lainnya melalui sistem informasi perlindungan perempuan dana anak mentaram dengan peraturan walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota mataram tentang sistem informasi perlindungan perempuan dan anak mentaram.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.