INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Monitoring dan Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga kepastian penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi perizinan terpadu, perlu dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan;
- bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi Perizinan dan Non Perizinan dilaksanakan untuk mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang salah satu fokusnya di bidang perizinan dan tata niaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Monitoring dan Evaluasi Perizinan dan Non Perizinan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.