Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
  2. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan system perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
  3. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
  4. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, maka dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2019, yang dituangkan dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
17

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2019

Berlaku Tanggal
29 Januari 2019

Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 7/A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar