Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Barang Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, perlu ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto;
  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang mengamanatkan ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak Iain dan lain-lain pendapatan Badan Layanan Umum Daerah yang sah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Pengadaan Barang Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2023

Berlaku Tanggal
11 Januari 2023

Sumber
Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar