INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Mojokerto
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif, maka seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi;
- bahwa penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
- bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam sistem penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan Walikota.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto
Tentang
Perwali Tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Mojokerto
Ditetapkan Tanggal
09 April 2020
Diundangkan Tanggal
09 April 2020
Berlaku Tanggal
09 April 2020
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 98/D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.