Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Secara Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan, maka dilakukan proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto secara elektronik;
  2. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata cara pencairan dana dimaksud dengan Peraturan Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar