INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Bagi Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Mojokerto ke 101
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 65 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan lzin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal perlu dilakukan penataan kembali lzin Mendirikan Bangunan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Bab X Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Pasal 50 ayat (1) dinyatakan Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi, maka dalam rangka hari jadi Kota Mojokerto ke 1 O 1, Pemerintah Kota Mojokerto perlu memberikan pengurangan retribusi lzin Mendirikan Bangunan bagi masyarakat;
- bahwa guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan Rumah Tinggal, dilaksanakan melalui kebijakan Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Bagi Masyarakat Dalam Rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 65 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.