Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2020

Berlaku Tanggal
28 Januari 2020

Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 69/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar