INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pebgedaan barang atau jasa pemerintah, telah ditetapkan Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik tahun 2019;
- bahwa untuk optimalisasi pen yelenggaraan layanan pengadaan barang atau jasa secara elektronik oleh Tim perlu diberikan honorarium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hururf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tim pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik tahun 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
