Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pebgedaan barang atau jasa pemerintah, telah ditetapkan Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik tahun 2019;
  2. bahwa untuk optimalisasi pen yelenggaraan layanan pengadaan barang atau jasa secara elektronik oleh Tim perlu diberikan honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hururf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tim pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik tahun 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
14

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2019

Berlaku Tanggal
26 Maret 2019

Sumber
Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar