Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur An Nasional Tingkat Kota padang Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020, perlu diberikan honorarium;
  2. bahwa agar dalam pemberian honorarium terse but efektif, efisien dan transparan, perlu diatur standar biaya honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
15

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur An Nasional Tingkat Kota padang Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2020

Berlaku Tanggal
27 Februari 2020

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2020 NOMOR 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar