INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, perlu diberikan tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara;
- b. dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap pemberian tambahan penghasil pegawai;
- c. tambahan penghasilan pegawai negeri sipil yang telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kota Padang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
- Peraturan Walikota Kota Padang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
- Peraturan Walikota Kota Padang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.