INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Standart Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendampingan Koperasi Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Standar Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendampingan Koperasi Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
