INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan kesehatan pada orang dengan gangguan jiwa berat merupakan salah satu jenis pelayanan yang termasuk dalam standar pelayanan minimal di bidang kesehatan yang wajib dipenuhi;
- bahwa pelayanan kesehatan jiwa tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat;
- bahwa agar pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan efisien, perlu diatur suatu pedoman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
