Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman Jenazah Covid-19

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diperlukan protokol kesehatan yang salah satunya berupa penyelenggaraan pemakaman yang dikelola oleh pemdbahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (6) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pembebasan retribusi diberikan dengan melihat fungsi objek retribusi dan ketentuan Pasal 4 huruf f Permenkes Nomor 59 Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
41

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman Jenazah Covid-19

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2021

Berlaku Tanggal
03 Juni 2021

Sumber
BD Kota Padang Tahun 2021 No. 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 41 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar