Peraturan Walikota Padang Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Fasilitator Lapangan dan Petugas E-monitoring Kegiatan Infrastruktur Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat TA 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tenaga fasilitator lapangan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat TA 2019 perlu diberikan honorarium kepada dfasilitator lapangan;
  2. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tenaga fasilitator lapangan dan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat TA 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Fasilitator Lapangan dan Petugas E-monitoring Kegiatan Infrastruktur Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat TA 2019

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar