INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa perlu dilakukan pengawasan dengan mengoptimalkan sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/jasa;
- bahwa probity audit perlu dilakukan dalam proses pengadaan barang/jasa tertentu telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan;
- bahwa untuk memberikan pedoman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Probity Audit, perlu diatur dengan peraturan walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hururf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/jasa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
