Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/jasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa perlu dilakukan pengawasan dengan mengoptimalkan sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/jasa;
  2. bahwa probity audit perlu dilakukan dalam proses pengadaan barang/jasa tertentu telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan;
  3. bahwa untuk memberikan pedoman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Probity Audit, perlu diatur dengan peraturan walikota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hururf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/jasa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
71

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/jasa

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2021

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2021 NOMOR 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar