Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar