INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Udnang Nomor 33 Tahun 2004
- Udnang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini memuat:
4 Pasal dan 1 Lampiran. Uang Persediaan dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Uang Persediaan bertujuan sebagai uang muka kerja yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional SKPD dan besarannya ditetapkan maksimal 1/12 (satu per dua belas) dari total pagu anggaran belanja setelah dikurangi sub kegiatan penyediaan gaji Aparatur Sipil Negara dan Tunjangan serta belanja modal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2021
Berlaku Tanggal
25 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 01
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.