Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.padangpanjang.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021;

Dasar hukum Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Udnang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Udnang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020
  15. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020

Peraturan Walikota ini memuat:
4 Pasal dan 1 Lampiran. Uang Persediaan dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Uang Persediaan bertujuan sebagai uang muka kerja yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional SKPD dan besarannya ditetapkan maksimal 1/12 (satu per dua belas) dari total pagu anggaran belanja setelah dikurangi sub kegiatan penyediaan gaji Aparatur Sipil Negara dan Tunjangan serta belanja modal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2021

Berlaku Tanggal
25 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar