INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan adanya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, serta adanya usulan pergeseran anggaran dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu merubah atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Diundangkan Tanggal
30 April 2021
Berlaku Tanggal
30 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.