INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.5/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, dan diterbitkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) pada beberapa bidang DAK, dan adanya usulan pergeseran anggaran dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah21 Tahun 2011, perlu merubah Kedua atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.