Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Kota Padang Panjang perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
18A

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018

Berlaku Tanggal
04 Juni 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 18A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Kota Padang Panjang perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik;
  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
18A

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik

Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018

Berlaku Tanggal
04 Juni 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 18A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 18A Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar