Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Pemberian Upah/gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap Blud Rumah Sakit Umum Daerah Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu diberikan upah/gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;
  2. bahwa dalam pemberian upah/gaji sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya standar biaya dalam pemberian upah/gaji tersebut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Pemberian Upah/gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap Blud Rumah Sakit Umum Daerah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Pemberian Upah/gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap Blud Rumah Sakit Umum Daerah Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu diberikan upah/gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;
  2. bahwa dalam pemberian upah/gaji sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya standar biaya dalam pemberian upah/gaji tersebut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Pemberian Upah/gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap Blud Rumah Sakit Umum Daerah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar