Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian kinerja yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian kinerja yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar