Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Pimpinan/anggota DPRD dan PNS/non PNSDi Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyempurnaan administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
31

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Pimpinan/anggota DPRD dan PNS/non PNSDi Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Pimpinan/anggota DPRD dan PNS/non PNSDi Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyempurnaan administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
31

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Pimpinan/anggota DPRD dan PNS/non PNSDi Lingkungan Pemerintah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar