INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2019, terdapat penambahan Dana Alokasi Umum Kota Padang Panjang Tahun 2019 yang salah satunya berupa Dana Alokasi Umum Tambahan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Dana Alokasi Umum Tambahan adalah dukungan pendanaan bagi Kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
- bahwa dukungan pendanaan Kelurahan perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan prioritas, serta kebutuhan daerah dan Kelurahan;
- bahwa dalam rangka penyusunan Pengelolaan Dana Kelurahan agar sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan perlu diterbitkan suatu Petunjuk Teknis
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019
Berlaku Tanggal
11 Juni 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 36
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.