Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Biaya Bagi Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehat merupakan hak azasi manusia, sehingga setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, untuk itu perlu dilakukan upaya untuk menjamin terpeliharanya derajat kesehatan manusia seutuhnya;
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk keluarga miskin atau tidak mampu di Kota Padang Panjang perlu diberikan bantuan bagi pendamping pasien dari keluarga miskin atau tidak mampu peserta jaminan kesehatan nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan bagi Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin atau Tidak Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota Padang Panjang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Bantuan Biaya Bagi Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2019

Berlaku Tanggal
18 Februari 2019

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Biaya Bagi Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota padang Panjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehat merupakan hak azasi manusia, sehingga setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, untuk itu perlu dilakukan upaya untuk menjamin terpeliharanya derajat kesehatan manusia seutuhnya;
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya untuk keluarga miskin atau tidak mampu di Kota Padang Panjang perlu diberikan bantuan bagi pendamping pasien dari keluarga miskin atau tidak mampu peserta jaminan kesehatan nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan bagi Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin atau Tidak Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota Padang Panjang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Bantuan Biaya Bagi Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin Atau Tidak Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2019

Berlaku Tanggal
18 Februari 2019

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar