Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormata, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
42

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2021

Sumber
BD.2021/No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar