INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan Program Sekolah Gratis (Psg)
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas penggunaan data BOS tingkat SD/MI dan SMP/MTS, SMA/MA, SMK Negeri dan swasta dalam Kota Pagar Alam, sesuai dengan Permendikbud No. 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS. maka perlu menetapkan besaran satuan biaya Dana BOS. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
