Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Denda Administrasi Kependudukan Pemerintah Kota Pagar Alam

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 91 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 79 ayat (1) dan Pasal 81 Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil jo Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Denda Administrasi Kependudukan Pemerintah Kota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2016

Berlaku Tanggal
06 Februari 2016

Sumber
BD No.6, Seri.E/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar