Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat pada BAB I Pasal 1 angka 10 menyatakan bahwa satuan pendidikan ada ah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, serta terdapat juga dalam Pasal 52 ayat (I) dinyatakan bahwa pengelolas.n satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat. dengan diberlakukannya ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah juncto Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, maka dirasa perlu untuk membentuk Sanggar Kegiatan Kegiatan Belajar (SKB) sebagai satuan pendidikan nonformal untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengembangan pembelajaran program pendidikan luar sekolah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Nomor
35
Tahun
2020
Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
Ditetapkan Tanggal
11 September 2020
Diundangkan Tanggal
11 September 2020
Berlaku Tanggal
11 September 2020
Sumber
BD.2020/34

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pasal 2 ayat (2) huruf g dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Dumai Nomor 24 Tahun 2024

Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi

11 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 22 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2025

11 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan…

11 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2024

Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan…

11 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 18 Tahun 2024

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

11 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 14 Tahun 2024

Kajian Risiko Bencana Kota Dumai Tahun 2024-2028

11 bulan ago