Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palangka Raya

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisisen serta sejalan dengan praktik bisnis yang sehat serta nonprofit, perlu ditetapkan pedoman sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
  2. bahwa berdasarkan sebagaimana pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palangka Raya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
8

Tahun
2024

Tentang
Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2024

Berlaku Tanggal
22 Maret 2024

Sumber
BD.2024/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar