Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Usaha Kepariwisataan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, sebagai upaya tercapainya keseragaman dan tata laksana pelayanan umum, guna meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong efektifitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas prakarsa dan peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Berdasarkan Perda Nomor 27 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dan Perda Nomor 28 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 24 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan, perlu merubah dan meninjau kembali Perwako Nomor 2 Tahun 2003 tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Izin Usaha kepariwisataan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
15

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Usaha Kepariwisataan

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2008

Berlaku Tanggal
16 Mei 2008

Sumber
LD.2008/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar