Peraturan Walikota Palembang Nomor 25 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palembang Nomor 25 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna memenuhi ketentuan BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 15 Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unsur pada Kecamatan, sejalan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu disusun tugas pokok, fungsi dan uraian tugas kecamatan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
25

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2010

Berlaku Tanggal
21 Mei 2010

Sumber
LD.2010/NO.25

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Palembang Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan

Mencabut :

  1. Kepwali Nomor 100 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kecamatan

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 25 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar