INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengaduan Masyarakat Pemerintah Kota Palembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan saran dan masukan atas penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan publik secara mudah, cepat dan tepat, perlu di bentuk satu unit layanan pengaduan masyarakat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Palembang Nomor 70 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengaduan Masyarakat Pemerintah Kota
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
