INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, teraknir dengan Perwali Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu diatur penyesuaian jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkot Palembang. Perwali tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Palembang diperlukan dalam rangka mengatur keseragaman pakaian dinas agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu mentapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Palembang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Palembang
- Perwali Nomor 75 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Mengubah :
- Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingngkungan Pemerintah Kota Palembang
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.