INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 34 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini maka perlu melakukan penataan kelembagaan pada Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Organisasi dan Tata Kerja Perusda Pasar Palembang Jaya yang ditetapkan dengan Perwali Nomor 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Perwali Nomor 8.b Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 34 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.